Search

Yakin Keseimbangan Primer Bisa Surplus Pak Jokowi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2018 bisa dikatakan sebagai periode yang baik bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Betapa tidak, dalam postur realisasi APBN 2018, pemerintah mampu menekan angka defisit keseimbangan primer menjadi hanya sebesar Rp 1,8 triliun.

Bayangkan saja, hanya dalam waktu setahun, defisit keseimbangan primer (primary balance) bisa ditekan 98,5% dari 2017 yang mencapai Rp 124,4 triliun. Capaian itu merupakan yang terbaik sejak 2011 ketika pemerintah mampu menghasilkan surplus keseimbangan primer Rp 8,9 triliun saat itu.

Keseimbangan primer dalam APBN merupakan penerimaan dikurangi belanja negara, namun tidak memasukkan komponen pembayaran bunga utang. Artinya, bila keseimbangan primer bisa surplus, pemerintah tidak memerlukan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama.

Salah satu faktor penting yang menyebabkan hal tersebut adalah peningkatan Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2018 yang cukup signifikan yakni 30,81% dibanding tahun sebelumnya (YoY). Bahkan, peningkatan PNBP tahun lalu adalah yang tertinggi sejak 2008, yang saat itu tumbuh 49,04% YoY.

Harga beberapa komoditas, terutama batu bara dan minyak bumi yang naik menjadi alasan di balik tingginya PNBP 2018. Faktor ini juga dikonfirmasi oleh Kementerian Keuangan dalam presentasi realisasi APBN 2018 pada Januari lalu.

Memang benar. Harga rata-rata tahunan batu bara tercatat naik sekitar 18% YoY ke posisi US$ 119,9/metrik ton pada 2018, sedangkan harga rata-rata minyak jenis Brent juga meningkat 20% ke level US$ 71,67/barel. Alhasil, PNBP hasil migas meroket 75,2% YoY menjadi Rp 143,3 triliun, dan PNBP hasil non-migas naik 37,8% YoY.

Harga rata-rata beberapa komoditas lain juga naik tahun lalu, seperti timah (+0,4% YoY), tembaga (+5,7%), dan emas (0,9%).

Selain itu, depresiasi rupiah tahun lalu juga menjadi berkah bagi PNBP. Pasalnya, bila harga dolar meningkat, pembayaran royalti perdagangan yang diterima oleh pemerintah juga ikut terkerek naik. Pada 2018, rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar berada di posisi Rp 14.229, melemah 6,34% YoY dan berada di atas asumsi makro yang ditetapkan pemerintah Rp 13.400/dolar AS.

Bagaimana Nasib tahun 2019?
Berlanjut ke halaman selanjutnya >>
(taa/tas)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ToNU7e
February 28, 2019 at 10:15PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Yakin Keseimbangan Primer Bisa Surplus Pak Jokowi?"

Post a Comment

Powered by Blogger.