Jakarta, CNBC Indonesia - Kamis lalu (2/5/2019) menjadi hari terakhir bagi partai kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Data sementara mencatat, dari 16 partai politik (parpol) peserta kampanye, sudah sembilan parpol melaporkan LPPDK ke KPU. Dana kampanye tertinggi dimiliki oleh PDIP sebesar Rp 345,03 miliar. Siapa di posisi berikutnya, dan setelahnya?
Simak infografis menarik ini.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2vEbq2K
May 05, 2019 at 04:16AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
BI Diramal Masih Tahan Bunga Acuan Bulan Ini, Kapan Turunnya?
Tahun ini situasinya berbeda. Sejak awal tahun, rupiah menguat 1,01% di hadapan dolar Amerik… Read More...
Tarif Ojol Siap Terbit, Biaya Pulsa Sampai Ban Bakal Dihitung
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerbitkan aturan terkait ojek online. Bentuknya,
N… Read More...
Caplok Phapros, Kimia Farma Siapkan Rp 1,5 T dari 3 Bank BUMN
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produk farmasi PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) menyi… Read More...
Hai Driver Ojol, Mulai Sekarang Dilarang Narik Pakai Sandal!Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menerbitkan aturan terkai… Read More...
Penutupan Pasar: Rupiah Menguat ke Rp 14.225/US$
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dit… Read More...
0 Response to "9 Parpol Lapor Dana Kampanye, Siapa Paling Jor-joran?"
Post a Comment