Kesepakatan ini diambil oleh dalam Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda), pada hari ini, 28 Mei 2019 di Jakarta, yang mengangkat tema "Inovasi dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Transformasi Digital".
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Sosial, perwakilan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, pejabat kementerian/lembaga terkait, serta sejumlah kepala daerah tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota mewakili daerah yang melakukan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, 12 program sinergi yang menjadi prioritas dan telah disepakati bersama adalah:
- Peningkatan kualitas data KPM melalui penggunaan NIK sebagai unique ID Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam rangka integrasi Bansos dan subsidi.
- Implementasi biometrik sebagai alternatif sarana autentikasi yang diawali dengan pilot project.
- Perluasan program bansos non tunai dan ketersediaan infrastruktur sistem pembayaran, termasuk di wilayah blank spot, antara lain menggunakan EDC offline atau teknologi VSAT.
- Peningkatan edukasi dan pemberdayaan KPM melalui sosialisasi bersama, pelatihan kewirausahaan serta pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
- Penguatan landasan hukum melalui penerbitan Peraturan yang ditetapkan Presiden terkait elektronifikasi transaksi Pemda.
- Pembentukan Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD) untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam implementasi elektronifikasi transaksi Pemda.
- Penyelenggaraan championship untuk meningkatkan motivasi Pemda dalam inovasi dan perluasan elektronifikasi transaksi Pemda.
- Inovasi e-retribusi dengan menggunakan QR Indonesian Standard (QRIS) untuk optimalisasi PAD yang diawali dengan pilot project.
- Strategi implementasi teknologi nirsentuh pembayaran jalan tol melalui penerapan Multi Lane Free Flow(MLFF), yang didukung oleh lembaga pengelola yang berperan sebagai Toll Service Provider (TSP) atau Electronic Toll Collection (ETC).
- Perluasan elektronifikasi, termasuk integrasi, moda transportasi darat, penyeberangan, dan laut.
- Melakukan asesmen atau kajian atas pengembangan model bisnis, termasuk integrasi antar moda sebagai acuan elektronifikasi di moda transportasi secara nasional.
- Pembentukan Kelompok Kerja Nasional dalam rangka percepatan perumusan rencana strategis transportasi nasional dan penyusunan peraturan untuk mendukung implementasi elektronifikasi pembayaran di sektor transportasi.
(roy/roy)
http://bit.ly/2XadECZ
May 29, 2019 at 01:50AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Digitalisasi Sistem Pembayaran, BI-OJK-Pemerintah Lakukan Ini"
Post a Comment