Search

Perhatian! 24 Emiten Ini Kena Sanksi BEI, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 24 emiten atau perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendapat sanksi dari otoritas bursa karena belum menyampaikan laporan keuangan.

Hingga hari ini (9/5/2019), berdasarkan data BEI, terdapat 714 perusahaan yang terlah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), dimana 692 perusajaan wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah di-audit untuk periode 2018.


Namun, masih ada saja perusahaan yang mangkir dari kewajiban menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangan sehingga sesuai aturan pasar moda. Kepada emiten-emiten tersebut, BEI telah mengirimkan Peringatan Tertulis II dan ada juga yang dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta atas keterlambatan penyampaian tersebut.

Perusahaan yang baru-baru ini anak usahnya terkena putusan pailit, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) termasuk dalam emiten uang belum lapor kinerja perusahaan tahun lalu, tidak hanya laporan keuangan tahunan, bahkan juga laporan keuangan interim.

Selain itu, beberapa anak usaha di bawah naungan Grup Bakrie juga ada yang bandel dan harus kena sanksi BEI.

Berikut adalah daftar perusahaan yang mendapatkan Peringatan Tertulis II dari BEI:
1. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA)
2. PT Anugrah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU)
3. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX)
4. PT Argo Pantes Tbk (ARGO)
5. PT Borneo Lumber Energi & Metal Tbk (BORN)
6. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
7. PT Cardig Aero Services Tbk (CASS)
8. PT Cakra Mineral Tbk (CKRA)
9. PT Cowell Development Tbk (COWL)
10. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)
11. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)
12. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
13. PT Global Teleshop Tbk (GLOB)
14. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
15. PT Evergreen Invesco Tbk (GREN)
16. PT Saraswati Griya Lestrai Tbk (HOTL)
17. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
18. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
19. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
20. PT Mitra Pemuda Tbk (MTFN)
21. PT Nipress Tbk (NIPS)
22. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
23. PT Tira Austenite Tbk (TIRA)
24. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI)

(dwa/hps)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HaoFyN
May 09, 2019 at 04:59PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Perhatian! 24 Emiten Ini Kena Sanksi BEI, Kenapa?"

Post a Comment

Powered by Blogger.