JAKARTA, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo mengadakan Rapat Kabinet di Istana Bogor pada pukul 09.00 WIB, membahas mengenai Omnibus Law untuk menciptakan peluang kerja. Omnibus Law melibatkan 30 kementerian dan lembaga dalam pembuatannya. Oleh karenanya, Jokowi meminta aturan pada omnibus harus sinkron antar kementerian dan lembaga.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Jumat, 27/12/2019) berikut.
https://ift.tt/2Q0jN3O
December 27, 2019 at 06:38PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ancaman Jokowi Buat "Penumpang Gelap" Kebijakan Omnibus Law"
Post a Comment