Jakarta, CNBC Indonesia- Selain langkah pengembalian dana nasabah, Kementerian BUMN juga akan melakukan restrukturisasi atas gagal bayar di Jiwasraya. Selanjutnya menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga restrukturisasi dilanjutkan pada tagihan besar Jiwasraya, sehingga pembayaran utang ini dapat menjadi lebih longgar. Agar langkah restrukturisasi lewat holding Asuransi ini tidak mengganggu kinerja asuransi lain, maka Kementerian BUMN akan menerapkan berbagai strategi. Selain itu Kementerian BUMN juga mendorong percepatan proses kasus hukum agar kasus Jiwasraya dapat semakin jelas.
Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 26/12/2019)
https://ift.tt/2Q42EpV
December 28, 2019 at 04:21PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Cara Kementerian BUMN Atasi Masalah Jiwasraya"
Post a Comment