Search

'Bunga' Obligasi RI Tinggi, Deposito dan Reksa Dana Terancam

Jakarta, CNBC Indonesia - Keputusan kementerian Keuangan memberikan imbal hasil tinggi pada obligasi ritel menjadi masalah pada deposito den reksa dana khususnya reksa dana pasar uang. Pasalnya, kebijakan ini bisa membuat minat masyarakat berkurang pada deposito dan reksa dana.

Pada awal tahun ini, kementerian keuangan menerbitkan dua obligasi ritel. Saving Bond Ritel (SBR-005) yang memberikan imbal hasil 8,15% dan Sukuk Tabungan (ST-002) dengan imbal hasil 8,15%. Tahun ini pemerintah berencana menerbitkan obligasi ritel Rp 80 triliun.

Untuk deposito, berdasarkan data Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), sejak tahun 2018 hingga minggu ketiga Januari 2019, bunga deposito rupiah sudah naik 66 bps menjadi 6,17%. Adapun bunga deposito yang dijamin LPS hanya 7%.


Bila ingin mendapatkan bunga deposito yang lebih tinggi, maka nasabah harus mengendapkan dana di bank di atas Rp 500 juta. Bandingkan dengan obligasi ritel pemerintah yang membolehkan masyarakat berinvestasi mulai dari Rp 3 juta.

Soal pajak, deposito dipungut pajak sebesar 20% atas bunga deposito. Sementara pajak obligasi ritel hanya 15% dari imbal hasil.

Adapun untuk reksa dana pasar uang, sebagian besar produk ini diisi oleh deposito perbankan dan obligasi bertenor di bawah 1 tahun. Artinya, imbal hasil yang diberikannya hanya sedikit lebih tinggi dibanding bunga deposito.

Saksikan video tentang SBR-005 di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2t6cXx4
February 06, 2019 at 05:29PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "'Bunga' Obligasi RI Tinggi, Deposito dan Reksa Dana Terancam"

Post a Comment

Powered by Blogger.