
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, izin telah diberikan kepada 11 perusahaan gula rafinasi. Adapun PI tersebut merupakan bagian dari kuota impor gula mentah untuk keperluan industri sepanjang 2019 sebanyak 2,8 juta ton yang izinnya dibagi menjadi dua semester.
"Kuota impor tahun ini sudah disetujui di rakortas [rapat koordinasi terbatas] tingkat menteri. Untuk semester I sudah terbit sebanyak 1,4 juta ton kepada 11 perusahaan," kata Oke kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/2/2019).
Kesebelas perusahaan tersebut adalah anggota AGRI (Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia), yakni PT Angels Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Sugar Labinta, PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo dan PT Medan Sugar Industry.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan kuota impor gula mentah untuk kebutuhan industri di tahun ini akan lebih rendah dibandingkan tahun lalu karena stok yang masih tersedia.
Sebagai perbandingan, kuota impor gula mentah yang diberikan pemerintah di awal tahun 2018 mencapai 3,6 juta ton, yang kemudian dikurangi menjadi 3,15 juta ton karena realisasi impor sepanjang semester I-2018 yang tak mencapai target.
"Kenapa berani tanpa kenaikan dibanding tahun ini? Ya karena stoknya ada. Gula sudah ada informasi stoknya ada. Oleh karena itu, gula kristal putih [GKP] untuk konsumsi masyarakat tidak ada impor," tegas Darmin di kantornya, Jumat (21/12/2018).
Total kebutuhan gula mentah untuk industri dalam negeri sepanjang tahun ini diprediksi mencapai 3,6 juta ton hingga 3,7 juta ton berdasarkan data Kementerian Perindustrian.
Simak video penjelasan menteri perdagangan terkait ekspor di bawah ini.
http://bit.ly/2tnaUEY
February 13, 2019 at 08:05PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendag Terbitkan Persetujuan Impor 1,4 Juta Ton Gula Mentah"
Post a Comment