Apa lagi mengingat keadaan ekonomi penduduk Indonesia yang tingkat kemiskinannya masih cukup besar, yaitu 9,66% atau 25,67 juta orang dari total penduduk di Tanah Air.
Keadaan itu membuat pemerintah Indonesia gencar melahirkan berbagai kebijakan baru, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Pada Maret tahun 2018 lalu, presiden yang akrab disapa Jokowi itu menyarankan agar bank-bank Indonesia menyalurkan kredit ke sektor pendidikan khusus layaknya 'student loan' di AS.
Pada april 2018, Tercatat tiga bank milik negara telah meluncurkan program kredit pendidikan (student loan). Bank-bank tersebut adalah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Ketiga bank itu menawarkan pinjaman pendidikan dengan batas maksimum (plafon) yang berbeda-beda, di mana Bank Madiri dan Bank BTN menawarkan sebanyak Rp 200 juta, sementara Bank BRI bisa mencapai Rp 150 juta. Sedangkan dari sisi tenor, ketiga bank bisa memberikan jangka waktu kredit hingga 10 tahun.
Untuk persyaratan pengajuan kredit, produk BRI, yakni Briguna Flexi Pendidikan, mensyaratkan dokumen administratif yang relatif mudah. Dokumen ini di antaranya foto copy identitas diri/KTP dan KK, slip gaji, SK pegawai/karyawan, dan surat rekomendasi tempat bekerja maupun rekomendasi dari universitas.
Sedangkan untuk program kredit pendidikan dari Bank Mandiri, calon mahasiswa diseleksi secara internal di universitas berdasarkan indeks prestasi dan latar belakang pendidikan. Indeks prestasi yang disyaratkan minimal 3,25.
Sementara untuk BTN, penerima kredit pendidikan haruslah debitur existing Bank BTN. Debitur existing yang dimaksud adalah nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) baik subsidi maupun non-subsidi hingga Kredit Agunan Rumah (KAR) Bank BTN.
Terbaru, perusahaan pembayaran digital (fintech) DANAdidik.id yang berfokus pada pendidikan, juga meluncurkan pinjaman mahasiswa. DANAdidik menjadi fintech pertama di Indonesia yang didukung pemerintah dalam meluncurkan program pinjaman pendidikan.
Dukungan untuk peluncuran program tersebut disampaikan secara resmi oleh presiden RI Joko Widodo, melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada bulan Februari 2019.
Untuk mengajukan pinjaman di DANAdidik, siswa diharuskan mengisi data diri di situs resminya dan melampirkan dokumen seperti NIK, KTM, persetujuan Wali, perjanjian bagi-hasil dan lain-lain. Siswa juga harus terdaftar dalam program pendidikan tinggi: Diploma (D1, D2, D3, D4), Akademi, S1, S2, atau setara di Indonesia.
Program pendidikan siswa sudah harus mulai berjalan saat mengajukan pinjaman dan bukan mahasiwa baru yang sedang dalam pendaftaran kuliah, seperti dikutip dari situs resminya.
Bank Indonesia (BI), pada Maret tahun lalu, juga turut memberikan tanggapan mengenai permintaan Presiden Jokowi kepada perbankan nasional tersebut
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, bank sentral bersedia apabila diikutsertakan dalam merancang aturan tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK telah menargetkan, dasar hukum aturan tersebut bisa keluar tahun lalu.
"Kami siap bekerja dengan OJK untuk membuat program itu," kata Erwin saat ditemui di Komplek BI, Jumat (16/3/2018).
Simal tips atur investasi buat siapkan anak sekolah di luar negeri di bawah ini:
http://bit.ly/2X7e1Pe
February 17, 2019 at 02:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sejenis KTA, Begini Sejarah Student Loan di Indonesia"
Post a Comment