Tim Riset CNBC Indonesia merangkum beberapa hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui pembagian dividen pada Rabu ini (29/5/2019).
Tercatat, mengacu data Bursa Efek Indonesia, kompilasi pemberitaan, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, ada 13 emiten yang membayarkan dividen dengan nilai dividen digabung mencapai Rp 21,44 triliun.
Foto: Sumber: BEI, KSEI/Dwi Ayuningtyas/CNBC Indonesia
|
Berdasarkan tabel di atas, terlihat bahwa emiten produsen rokok memimpin klasemen dari segi total dividen tunai. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) ada di posisi pertama dengan total dividen mencapai Rp 13,63 triliun.
Lalu disusul oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dengan total dividen masing-masing Rp 3,77 triliun dan Rp 933,6 miliar.
Akan tetapi, total dividen yang tinggi bukan berarti para pemegang saham akan menerima porsi yang besar untuk setiap unit saham yang dimiliki, dan sebaliknya untuk nilai dividen tunai yang kecil.
PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), emiten pengembang properti sejak 1975 ini, menjadi emiten yang mendistribusikan dividen per saham terbesar senilai Rp 369/saham. Adapun perusahaan dengan dividen per saham terkecil adalah PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) dengan nilai sebesar Rp 8,75/saham.
Atas pembagian dividen ini, sebaiknya investor tidak langsung tergiur untuk memasukkan emiten dengan dividen per saham tinggi dalam portofolio investasi. Pasalnya, dividen yang diterima belum tentu setimpal dengan nilai investasi yang digelontorkan.
Nah, salah satu metode untuk menganalisis hal tersebut adalah menggunakan rasio hasil dividen atau dividend yield yang dinyatakan dalam persentase (%). Rasio ini dihitung dengan cara membagi dividen per saham tahunan dengan harga saham perusahaan.
Dividend yield menunjukkan berapa banyak imbal hasil (arus kas/dividen) yang diterima pada setiap rupiah yang diinvestasikan ke dalam suatu saham perusahaan. Ini berarti, semakin tinggi dividend yield maka semakin besar kompensasi yang diterima perusahaan.
Dengan harga saham yang tercantum sesuai tabel di atas, maka perusahaan batu bara milik pemerintah PTBA (kini anak usaha Inalum) menjadi perusahaan yang memiliki tingkat kompensasi terbesar (11,85%), diikuti oleh MYOH (9,55%) dan LPPF (8,93%)
Sementara itu, emiten dengan imbal hasil dividen terkecil adalah HMSP dengan perolehan dividend yield hanya 3,62%, padahal produsen rokok tersebut mendistribusikan total dividen tunai terbesar hari ini.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/tas)http://bit.ly/2Xg3VLy
May 29, 2019 at 05:40PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "13 Emiten Bagi Dividen Hari Ini Rp 21 T, Siapa Juaranya?"
Post a Comment