
Hal itu terungkap dalam rilis APBN Kita per 30 April 2019 (16/5/2019).
Artinya, terhitung sejak April 2018 atau dalam satu tahun, total utang pemerintah pusat telah bertambah Rp 347,84 miliar.
Perbandingan utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga masih sebesar 29,65%. Meskipun masih di bawah ambang batas kewajaran 30%, namun sudah lebih tinggi dibanding April 2018 yang masih 28,4%.
Porsi pinjaman luar negeri terhadap total utang pemerintah kali ini sebesar 17,24%, atau turun dari porsi per April 2018 yang sebesar 18,50%.
Sementara porsi Surat Berharga Negara (SBN) per April 2019 terhadap total utang pemerintah pusat mencapai 82,76% yang mana meningkat dibanding April 2018 yang sebesar 81,5%.
Ini artinya pemerintah semakin menggemari utang pada pasar terbuka, ketimbang pada lembaga tertentu.
Namun kepemilikan investor asing pada SBN per 13 Mei 2019 tercatat sebesar 38,03% dari total yang beredar, berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/dru)
http://bit.ly/2YyX93L
May 17, 2019 at 01:23AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dalam Setahun Utang Pemerintah Pusat Naik Rp 347,8 T!"
Post a Comment