
Hal tersebut dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin saat ditemui usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 [Mei]," kata Syafruddin.
Mantan Wakapolri itu mengatakan, keputusan pencairan THR bagi hak abdi negara telah disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
Meski demikian, sambung Syafruddin, kewenangan untuk pencairan THR PNS akan tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tunggu nanti sama Wamenkeu [Mardiasmo]. Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet. Cegat Wamenkeu untuk lebih perinci," tegasnya.
Simak video terkait jurus Jokowi sejahterakan PNS di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC] (miq/miq)
http://bit.ly/2V8KW8C
May 03, 2019 at 08:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kabar Gembira untuk PNS: THR akan Cair 24 Mei 2019!"
Post a Comment