Selama ini penjatahan pasti atau fix allotment saat IPO identik dengan jatahnya investor institusi. Namun pada praktiknya, tidak sedikit investor ritel yang justru masuk di pasar perdana.
Di beberapa negara, menurut catatan BEI,
tidak ada larangan bagi investor ritel untuk masuk ke fix allotment selama investor ritel tersebut punya karakteristik khusus, yakni menjamin penyerapan saham IPO dan ketersediaan dana yang cukup besar.Sebelumnya BEI memang tengah mengkaji penjatahan saham dalam IPO antara fix allotment bagi investor institusi dan pooling allotment atau penjatahan terpusat bagi investor ritel.
Praktik di BEI selama ini, karena
tidak ada aturan soal itu, maka sering terjadi porsi fix allotment lebih tinggi dari pooling allotment, atau lebih banyak investor institusi, ketimbang porsi investor ritel.Kondisi ini membuat saham emiten jadi kurang likuid di pasar sekunder, mengingat kecenderungan investor institusi biasanya jarang aktif di pasar sekunder.
http://bit.ly/2JGtqT1
May 27, 2019 at 05:42PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "September 2019, BEI Bakal Terapkan Penjatahan Elektronik IPO"
Post a Comment