Search

Duh! Situs Pajak Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahun 2018 untuk wajib pajak sebaiknya sebelum 16 Maret 2019.

Sayangnya, hari ini Selasa (5/3/2019) banyak keluhan yang datang di media sosial twitter milik DJP. Di antaranya mengeluhkan susahnya mengakses situs bahkan dalam proses pelaporannya.

Namun, ada beberapa alternatif yang bisa digunakan para wajib pajak apabila penyampaian laporan SPT secara e-filling mengalami masalah. Salah satunya, adalah e-Form.

Saksisan video berikut ini.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SJAhv1
March 06, 2019 at 01:16AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Duh! Situs Pajak Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.