Jakarta, CNBC Indonesia- Raksasa telekomunikasi asal China, Huawei mengajukan pembelaan atas dakwaan yang dijatuhkan oleh Jaksa pengadilan Brooklyn, AS. Sebelumnya, Jaksa menuntut Huawei atas tuduhan melakukan perdagangan dengan negara yang sedang dijatuhi sanksi oleh AS, Iran.
Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box, CNBC Indonesia, (Jumat, 15/03/2019) di video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2ClfuIR
March 15, 2019 at 08:13PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Efek Gempa Bali, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Jakarta, CNBC Indonesia - Gempa bumi tektonik berkekuatan M 5,8 melanda barat daya Nusa Dua, Bali, … Read More...
Obligasi RI Hari Ini akan Flat Sob! Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasar obligasi pemerintah diprediksi akan flat hari ini karena sentimen p… Read More...
Siap-siap Digelontor Stimulus, Straits Times Dibuka Hijau
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham acuan Singapura dibuka menguat terbatas pada perdagangan hari… Read More...
Data China dan Panasnya Timur Tengah Angkat Harga Minyak
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak mentah dunia naik tipis pada perdagangan pagi ini. Data pere… Read More...
Ini Dia Jawara Investasi di 5 Tahun Pertama Jokowi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menyambut pidato kemenangan Presiden petahana Joko Widodo (Joko… Read More...
0 Response to "Huawei Ajukan Pembelaan di Pengadilan AS"
Post a Comment