Search

Kemenhub Buka-Bukaan Tarif Batas Minimal untuk Ojek Online

Jakarta, CNBC Indonesia-  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memfinalisasi tarif ojek online. Pekan ini, diharapkan masalah tarif yang nantinya tertuang di Peraturan Menteri Perhubungan bisa rampung.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi mengungkapkan ada tiga poin terkait tarif yang tengah difinalisasikan. Salah satunya adalah tarif batas minimal.

Simak video berikut ini.</span> (dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TUDkFt
March 18, 2019 at 08:18PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenhub Buka-Bukaan Tarif Batas Minimal untuk Ojek Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.