Jakarta, CNBC Indonesia -
Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02 Sandiaga Uno menjanjikan akan menyelesaikan
masalah BPJS Kesehatan dalam 200 hari pertama kepemimpinannya. Hal ini disampaikan Sandiaga dalam debat cawapres di Hotel Sultan Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Sandiaga menjelaskan BPJS Kesehatan akan dilanjutkan Prabowo-Sandi tetapi dengan berbagai penyempurnaan dan pembenahan.
"Kita akan sempurnakan [BPJS Kesehatan]. Kita akan [panggil] aktuari-aktuari terbaik, putra-putri bangsa dari Hongkong. Kita hitung dengan tepat, jangan sampai antrian panjang karena pengelolaan yang belum sempurna," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengklaim Prabowo-Sandi memahami akar permasalahan BPJS Kesehatan. "Latar belakang saya keuangan, kita akan tingkatkan kualitas pengelolaan finasial BPJS dan tenaga kesehatan," jelasnya
"Kisah yang dihadapi Ibu Lis di mana program pengobatannya harus terhenti karena tidak dicover BPJS, tidak boleh lagi terjadi. Apalagi 2045 Indonesia akan menjadi ekonomi terbesar ke lima, harus sediakan sistem yang prima," ujar Sandiaga.
(roy/dob)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2TRCYPN
March 18, 2019 at 04:02AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Hore, PLN Turunkan Tarif Listrik per 1 Maret 2019!
Jakarta, CNBC Indonesia- Kabar baik buat pelanggan listrik rumah tangga. Per 1 Maret 2019, PLN… Read More...
Sederet Bukti Konkret Pembangunan Infrastruktur Jokowi[unable to retrieve full-text content]
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitikberatkan pe… Read More...
Penyebab IHSG Jatuh: Impor Barang Konsumsi Loyo!
Jakarta, CNBC Indonesia - Dibuka menguat 0,09%, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kini justru mele… Read More...
Negosiasi Dagang AS-China Kembali Tebar Aura Positif
Jakarta, CNBC Indonesia- Penasihat ekonomi Gedung Putih Larry Kudlow, optimistis negosiasi dag… Read More...
Duh, Neraca Perdagangan Indonesia Tekor US$ 1,16 M
Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil ekspor-impor pada bul… Read More...
0 Response to "Selesaikan Defisit BPJS, Sandi Panggil Aktuaria Hong Kong"
Post a Comment