Bagaimana tidak, pemerintah telah menjadwalkan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS yang akan cair pada 24 Mei mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Ia mengatakan siap menyelesaikan aturan turunannya atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kami selesaikan hari ini [Rabu, 8 Mei] PMK. Sesudah itu Kementerian atau lembaga dan daerah sudah bisa mulai melakukan proses untuk mengajukan [THR]," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Kebahagiaan bertambah manakala bulan depannya, atau pada Juni, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13. Sebab, Sri Mulyani menyebut, untuk gaji ke-13 PNS akan dibayarkan pada pertengahan tahun alias Juni 2019.
"Karena itu untuk membantu biaya sekolah ASN [aparatur sipil negara]. Jadi THR tanggal 24 insya Allah sudah bisa akan kami laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang ini sudah berjalan dan nanti untuk gaji ke-13 pada bulan selanjutnya," tutur Sri Mulyani.
Dengan adanya THR dan gaji ke-13 ini, kementerian yang berfungsi sebagai bendahara negara ini berharap agar belanja masyarakat bisa meningkat dan mendorong konsumsi, terutama pada kegiatan sekitar bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri nanti.
Sri Mulyani mengatakan besaran anggaran yang dialokasikan untuk THR PNS mencapai Rp 20 triliun.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menambahkan, besaran dana THR yang disiapkan dalam pos APBN tidak berbeda jauh dengan tahun lalu. Pada 2018, anggaran THR dan gaji ke-13 mencapai Rp 35 triliun.
"Hanya memang ada sedikit penyesuaian karena kenaikan gaji pokok," kata Askolani.
![]() |
(tas)
http://bit.ly/2Lw4TC3
May 09, 2019 at 03:50PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berkah Ramadan! THR Cair 24 Mei, Gaji ke-13 Bulan Depannya"
Post a Comment