Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengakui hingga kini belum bisa menjamin dana yang ada di lembaga keuangan berbasis teknologi atau fintech. Namun, Anggota Komisioner LPS Destry Damayanti mengaku pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan tengah mengkaji kemungkinan penjaminan bagi fintech tertentu.
Fintech jenis apa yang bakal medapat penjaminan LPS? Simak penjelasannya dalam dialog CNBC Indonesia Outlook 2019 (Kamis, 28/02/2019) yang dipandu Hera F Haryn di video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2IFThL7
March 01, 2019 at 12:03AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "LPS Kaji Penjaminan Produk Fintech Crowdfunding"
Post a Comment