Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengakui hingga kini belum bisa menjamin dana yang ada di lembaga keuangan berbasis teknologi atau fintech. Namun, Anggota Komisioner LPS Destry Damayanti mengaku pihaknya dan Otoritas Jasa Keuangan tengah mengkaji kemungkinan penjaminan bagi fintech tertentu.
Fintech jenis apa yang bakal medapat penjaminan LPS? Simak penjelasannya dalam dialog CNBC Indonesia Outlook 2019 (Kamis, 28/02/2019) yang dipandu Hera F Haryn di video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2IFThL7
March 01, 2019 at 12:03AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tunggu Perkembangan AS-China, IHSG Berpotensi Menguat TipisJakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang perdagangan Kamis (5/12/2019)… Read More...
Kekurangan Gas, Industri Gas RI Sekarat
Jakarta, CNBC Indonesia - Industri pupuk dalam negeri tidak sedang dalam kondisi yang baik-baik saj… Read More...
Deal Dagang Samar-Samar, Straits Times Dibuka Menguat
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa saham utama Singapura kembali melanjutkan relinya pada pembukaan pe… Read More...
Awas Boncos, Pantau Saham TLKM Hingga AALI
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan ditutup menguat 0,64% ke level 6.152,12 pada … Read More...
Keamanan Data Makin Berkembang, Bisnis Trend Micro Tumbuh 30%
Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan bisnis dari Trend Micro Indonesia sebagai vendor antiv… Read More...
0 Response to "LPS Kaji Penjaminan Produk Fintech Crowdfunding"
Post a Comment