
Dalam dokumen Rancangan Penggabungan yang dirilis perusahaan hari ini, Senin (11/2/2019) di media massa, dua pengelola rumah sakit yang akan dimerger yakni PT Nusantara Medika Utama (NMU) milik PTPN X dan PT Rolas Nusantara Medika (RNM) milik PTPN XII. Dua BUMN perkebunan itu sudah masuk menjadi anak usaha BUMN Perkebunan di bawah PT Perkebunan Nusantara III sebagai holding. Dalam merger ini, RNM akan bergabung ke dalam NMU yang akan menjadi perusahaan hasil gabungan.
"Untuk mewujudkan rumah sakit dengan sehat, kuat dan bardaya saing,, maka PTPN III sebagai pemegang saham PTPN X dan PTPN XII menginisiasi dan mendorong anak usaha pengelola rumah sakit di bawah keduanya untuk melakukan sinergi termasuk penggabungan usaha," tulis dokumen tersebut.
Dengan penggabungan ini, maka susunan pemegang saham terbesar NMU nantinya yakni PTPN X 60,97%, PTPN XII 38,75, sisanya campuran beberapa pihak yakni Koperasi Karyawan RS Gatoel, Koperasi Karyawan RS HVA Toeloengredjo, Koperasi Karyawan Alamanda, dan Koperasi Karyawan PTPN XII.
Setelah merger, maka aset perusahaan akan melonjak menjadi Rp 460,97 miliar dengan ekuitas Rp 255,47 miliar. Penggabungan ini akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Maret mendatang.
PT Rolas Nusantara Medika didirikan pada tanggal 1 Pebruari 2012 , merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara XII yang bergerak dibidang kesehatan.
(tas/tas)
http://bit.ly/2Sto4PR
February 11, 2019 at 05:59PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Persaingan Ketat, 2 Rumah Sakit PTPN di Jatim Bakal Dilebur"
Post a Comment