Search

Bayar Pajak Segunung, Orang Terkaya Ini Raih Penghargaan DJP

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwii DJP Wajib Pajak Besar.

Ada 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, terdiri dari 6 (enam) wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta 6 (enam) wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018.


"Penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing," tulis DJP dalam keterangan persnya, Rabu (13/3/2019).

DJP memberikan penghargaan kepada enam wajib pajak orang pribadi. Ternyata, enam orang tersebut masuk deretan orang terkaya Indonesia dalam Forbes Billionaire List.

Siapa saja?

NEXT >>

(dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2TwI9FJ
March 13, 2019 at 06:13PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bayar Pajak Segunung, Orang Terkaya Ini Raih Penghargaan DJP"

Post a Comment

Powered by Blogger.