Jakarta, CNBC Indonesia- Masih terkait peraturan ojek online, Kementerian Perhubungan menyatakan biaya langsung dan tak langsung menjadi salah satu indikator penentuan tarif ojek
online yang baru. Selain itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi memastikan penentuan tarif telah mendengarkan pendapat semua pihak.
Simak informasi selengkapnya dalam dialog Jurnalis CNBC Indonesia, Monica Chua dengan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam program Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 12/03/2019) di video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2CjNNQC
March 13, 2019 at 03:40PM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
OVO dan Gopay, Sri Mulyani Tak Akan Keluarkan Aturan Khusus Kok
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak punya kewenangan khusu… Read More...
Penjualan iPhone Lesu, Apple Jadikan Apple News BerbayarJakarta, CNBC Indonesia - Apple Inc merencanakan untuk meluncurkan layanan berita berlangganan … Read More...
Tiba di China untuk Berunding, Pejabat Tinggi AS Buka SuaraJakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Steven Mnuchin berharap pertemuan pe… Read More...
Pakai Strategi Harga Murah, Xiaomi Berhasil Kudeta Samsung
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam dua tahun terakhir Samsung Electronics masih menjadi produsen … Read More...
Tak Hanya Infrastruktur, RI Kini Fokus Bangun SDM
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah tahun ini akan fokus pada anggaran sektor pembangunan sumb… Read More...
0 Response to "Begini Nih Indikator Pengaturan Tarif Ojek Online Terbaru"
Post a Comment