Mataharimall.com yang dikendalikan oleh Global Ecommerce Indonesia (GEI), telah dilebur ke dalam Matahari.com. Hal ini menyebabkan MPPA yang memiliki 10,08% saham di GEI melakukan pencadangan kerugian akibat investasi alias impairment senilai Rp 311 miliar. Nilai pencadangan tersebut setara dengan jumlah suntikan modal MPPA ke GEI.
"Perseroan memutuskan untuk mengambil sikap kehati-hatian (prudent) dengan sepenuhnya mencadangkan penurunan nilai investasi Rp 311 miliar di GEI pada akhir 2018," ujar Sekretaris Perusahaan MPPA Danny Kojongian di Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/3/2019).
Sebagai informasi, MPPA belum melaporkan laporan keuangan 2018. Namun, pada kuartal III-2018 MPPA mencatatkan rugi berish Rp 335,85 miliar.
Impairment atas penutupan Mataharimall.com juga terjadi pada PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) sebesar Rp 769,77 miliar. Impairment tersebut menyebabkan laba LPPF 2018 anjlok 42% menjadi 1,1 triliun dibandingkan setahun sebelumnya tercatat Rp 1,91 triliun.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(dob/roy)
https://ift.tt/2HIWs2N
March 23, 2019 at 04:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cadangkan Kerugian Rp 311 M, Bagaimana Kinerja MPPA di 2018?"
Post a Comment