Jakarta, CNBC Indonesia- European Union's Delegation Act yang diterbitkan Komisi Eropa akan melarang minyak kelapa sawit sebagai bahan baku
biofuel. Aturan tersebut membuat negara-negara produsen CPO meradang. Staf Khusus Menteri Luar Negeri untuk Percepatan Program-program Prioritas Peter F. Gontha menyatakan Uni Eropa menerapkan standar ganda karena perusahaan multinasional dari Eropa yang ada di Indonesia menggunakan produk CPO.
Berikut penjelasan lengkap Peter F. Gontha di Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 27/03/2019) di video berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2HGYxNl
March 27, 2019 at 09:20PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eropa Terapkan Standar Ganda"
Post a Comment