Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah akan mengeluarkan aturan baru mengenai ojek
online atau ojol dalam waktu dekat. Dalam draft aturan ini, Kementerian Perhubungan menyatakan tetap memprioritaskan aspek keamanan, baik pengemudi ataupun pengguna.
Simak informasi selengkapnya dalam dialog Jurnalis CNBC Indonesia, Monica Chua dengan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam program Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 12/03/2019) berikut ini.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2u7aXVO
March 13, 2019 at 01:52PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Loh Bocoran Aturan Baru Ojek Online"
Post a Comment