Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) kembali menerapkan kebijakan kantong plastik tidak gratis (KPTG) per 1 Maret lalu. Setiap konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik di gerai retail modern kini dikenakan biaya tambahan. Aprindo menyatakan, aturan itu diterapkan sebagai komitmen pengusaha untuk mengurangi sampah plastik. Masalah pencemaran lingkungan memang seperti sudah mengakar di Indonesia.
Lalu apa saja dampak negatif yang ditimbulkan oleh plastik? Dan apa saja upaya pemerintah dan juga pihak lainnya dalam mengatasi hal ini? Simak penjelasan Exist In Exist dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, (Senin, 04/03/2019).
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2tLk8eH
March 04, 2019 at 07:22PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jungkir Balik Kurangi Kantong Plastik"
Post a Comment