
Selain finalisasi aturan batas minimum yang ditetapkan, Kemenhub tengah menetapkan batas tarif per kilometernya. Mengenai besaran tarif memang masih terus digodok. Namun arahnya memang berkisar di Rp 2.000/km.
Simak dalam video berikut ini. </span>
https://ift.tt/2HESBnp
March 18, 2019 at 08:51PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub: Tarif Ojol Bakal Berkisar di Angka Rp 2.000/Km"
Post a Comment