CEO Lippo Karawaci John Riady mengatakan divestasi aset kepada pihak afiliasi merupakan salah satu langkah perusahaan dalam melakukan recycling asset miliknya untuk menghasilkan modal baru guna mendukung ekspansi perusahaan.
"Kita kan jual ke kita sendiri, kita ini punya perusahaan REIT di Sngapura. Jadi memang model kita apakah membeli mall atau bangun mall, setelah kinerja baik kita jual ke Singapura, dananya diterima kita bangun lagi mall baru, inii strategi recycling kita," kata John kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/3).
MCG telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales and purchase agreement/CSPA) dengan perusahaan bernama PT Puri Bintang Terang (PBT) yang nantinya akan menjadi pembeli mall tersebut.
Meski demikian, MCG nantinya akan tetap menjadi pengelola properti tersebut setelah ditandatanganinya amandemen perjanjian pengelolaan properti.
John mengharapkan Lippo Karawaci bakal mengantongi dana senilai Rp 3,70 triliun dari penjualan ini. Katanya, penjualan ini akan dirampungkan pada 2019 ini setelah PBT memenuhi persyaratan pendahuluan (condition preecedent) yang telah disepakati. (hps/hps)
https://ift.tt/2CgrtaR
March 13, 2019 at 02:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kepada Siapa Lippo Jual Mal Puri? Ini Penjelasan John Riady"
Post a Comment