
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan industri jasa keuangan perlu pengelolaan dengan penuh kehati-hatian untuk menjaga kepercayaan masyarakat, termasuk di dalamnya industri perasuransian.
Pasalnya, menurut Wimboh, pengaturan dan pengawasan sektor asuransi belum pernah direformasi secara intensif. Hal ini berbeda dengan perbankan, yang mengalami reformasi masif setelah krisis ekonomi 1998.
"Bahkan saya adalah orang yang in charge di Bank Indonesia yang khusus reform industri perbankan. Ini yang sedang kami lakukan, bagaimana prudential diciptakan," kata Wimboh dalam wawancaranya dengan CNBC Indonesia.
Simak wawancara selengkapnya di bawah ini.
https://ift.tt/2YaeDUL
March 21, 2019 at 01:54AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Akan Reformasi Pengawasan Asuransi"
Post a Comment