
"Biasanya pembayar pajak tahun lalu SPT-nya lebih dari 12,5 juta. Sampai dengan hari ini sudah lebih dari 3 juta yang melakukan pelaporan SPT," kata Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2019 di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (3/3/2019).
Dalam acara yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak tersebut, Sri Mulyani mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan SPT secepatnya. Pasalnya, di tahun lalu pada jam-jam terakhir pelaporan para pegawai masih bekerja hingga kadang membuat suasana menjadi tidak nyaman.
Pelaporan SPT sejatinya sudah dimulai sejak tutup buku tahun lalu. Sehingga pelaporan SPT sudah bisa dilakukan sejak Januari dan Februari lalu.
"Tahun lalu saya datang ke kantor-kantor pajak pada jam terakhir itu kasihan mereka harus mengisi dan kadang-kadang panik dan menyebabkan suasana dari wajib pajak menjadi tidak nyaman," imbuh Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, kemudahan dalam pelaporan SPT juga sudah disediakan Pemerintah sejak 2012 melalui e-Filing. Ditjen Pajak memperkenalkan pelaporan SPT melalui e-Filing, yakni cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak.
"Masyarakat sekarang sangat lekat dengan gadget-nya dan karena itu pembayaran (pelaporan) melalui e-Filing akan mampu berikan kemudahan bagi masyarakat melaksanakan kewajibannya secara efisien, tepat waktu dan mengurangi beban-beban administrasi," jelas Sri.
Tahun ini Kementerian Keuangan akan menghimpun besaran pajak sesuai APBN sebesar Rp1786 triliun. Sri Mulyani mengakui target itu berat sehingga Pemerintah akan melakukannya dengan penuh kehati-hatian.
Selain itu, Pemerintah akan mengedukasi dan memberi informasi kemudahan yang semakin baik, kata Sri Mulyani. Bahkan, kemudahan tersebut juga diberikan dalam bentuk insentif pajak.
"Sehingga masyarakat dan seluruh pelaku ekonomi melihat pajak secara seimbang. Satu ssi adalah kewajiban, di sisi lain adalah alat untuk membangun kebutuhan masyarakat." ucap Sri Mulyani.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan di kesempatan yang sama menyebut antusiasm masyarakat melaporkan SPT kian meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu terbukti hingga Sabtu (2/3/2019) kemarin jumlah SPT yang dilaporkan mencapai 3,2 juta atau tumbuh 20,5% dari periode yang sama tahun lalu,
"Antusiasme masyarakat di dalam melaporkan pajak semakin baik dari tahun ke tahun." ujarnya.
Simak paparan Sri Mulyani soal fokus pemerintah di 2019 ini:
[Gambas:Video CNBC] (gus)
https://ift.tt/2Vr7g9k
March 03, 2019 at 06:52PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sri Mulyani: Sudah Lebih 3 Juta Wajib Pajak Lapor SPT"
Post a Comment