Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan penetapan pensiun pokok bagi
Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Polri, sampai dengan
Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penyaluran pensiun pokok tidak hanya berlaku bagi PNS, Polri, maupun TNI melainkan juga keluarga yang mencakup anak, hingga tunjangan orang tua, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (20/3/2019).
Keputusan pensiunan bagi PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pegawai Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
Sementara itu, keputusan pensiunan bagi TNI tertuang dalam PP 19/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Dua, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Ana Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota TNI.
Adapun keputusan pensiunan bagi Polri tertuang dalam PP 20/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Dua, Tujangan Anak Yatim/Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian RI.
Berikut daftar lengkap penetapan pensiunan bagi PNS, Polri, dan TNI, seperti dikutip melalui Sistem Informasi Perundang-Undangan Sekretariat Kabinet :
(HALAMAN SELANJUTNYA)
(dru)
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2Y8IOeZ
March 21, 2019 at 12:00AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Yuk Kenali Crowdfunding Sebagai Instrumen Investasi
Jakarta, CNBC Indonesia- Equity Crowdfunding atau urun dana menjadi investasi masa kini yang bisa d… Read More...
Lihat Nih, Bukti Keperkasaan Rupiah Sang Raja 3 Benua!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang berakhirnya tahun 2019, nilai tukar rupiah mengalami pasang sur… Read More...
Ya Ampun Facebook Bocor Lagi, Ada 267 Juta Data Tersebar!
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 267 juta data pengguna Facebook beredar di dunia maya. Database … Read More...
Sri Mulyani dan Radikalisme Celana Cingkrang PNS Kemenkeu
Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi Sri Mulyani Indrawati, ada hal yang lebih sulit ketimbang mengurus k… Read More...
Emas Digital, Investasi Cerdas Bagi Generasi Milenial
Jakarta, CNBC Indonesia- Buat kalian generasi milenial ini dia ada salah satu instrumen investasi y… Read More...
0 Response to "Terbaru! Ini Besaran Upah Pensiunan dan Tunjangan PNS-Polri-TNI"
Post a Comment