Search

India Segera 'Batasi' e-Commerce Asing, Perlukah RI Ikutan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan rintisan (startup) e-commerce berhasil mengubah lanskap ekonomi di Indonesia, Investor dunia berbondong-bondong masuk untuk merebut dominasi pasar.

Negara ekonomi terbesar kedua di dunia, China sudah berhasil memelihara perusahaan domestik dan menciptakan raksasa teknologi seperti Baidu, Alibaba, dan Tencent. China menerapkan pembatasan operasi untuk perusahaan teknologi asing.


Baru-baru ini negara dengan penduduk terbanyak di dunia, India juga telah merancang aturan baru untuk eCommerce (toko online) dalam rangka melindungi perusahaan domestik. Aturan ini berpotensi membatasi operasi perusahaan asing di negara dengan jumlah penduduk terbesar kedua di dunia tersebut.


Rancangan aturan yang dipublikasikan Sabtu (23/2/2019), menyerukan agar data disimpan secara lokal dan menyiapkan lebih banyak pusat data serta server pertanian di dalam negara. Aturan ini tidak hanya akan memberikan dorongan untuk bisnis cloud di India tetapi akan mengarah pada penciptaan lapangan kerja lokal, menurut para pembuat kebijakan dalam dokumen itu, seperti dikutip dari CNBC International, Selasa (26/2/2019).

Di India, perkembangan e-commerce mirip dengan Indonesia yang masih dalam tahap awal bila dibandingkan dengan sektor ritel konvensional.

Namun apakah Indonesia juga membutuhkan peraturan serupa?

Ketua umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Ignatius Untung mengatakan "kita sepakat dengan pemerintah, diatur perlu tapi pada porsinya saja. Player (pelaku usaha e-commerce) tidak boleh dimanja, jadi proteksi tidak tepat. Karena membuat kita jadi cengen dan manja. Selama adil"

"Masalah keadilan saja, kalau kita kena pajak, luar juga harus kena pajak," tambahnya. "Dengan (asing) masuk sebenarnya ada transfer knowledge dan talent. Jadi jangan overprotektif."

Hendrik Tio selaku CEO Bhinneka mengatakan "ini masih baik dan sangat cair, tidak harus sampai proteksi seperti di China, apalagi India mau mulai. Tapi kita belum sampai tahap itu, kita masih liat reaksi pasar dan investor."

"Negara harus berdaulat, yang penting kita tidak di setir oleh pemain asing itu. Terutama berdaulat pada negara kita sendiri, jadi kalau ada aturan apapun kita harus patuh," tambahnya. "Ini bermata dua, karena kita belum tahu mana yang baik dan buruk. Apakah benar yang lokal bisa tumbuh kalau asing kita batasi? Tapi kalau asing masuk apakah yang lokal mati? Ini masih menjadi perdebatan."

Saksikan video tentang perkembangan e-commerce di Indonesia:

[Gambas:Video CNBC]

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2XjJVIt
February 27, 2019 at 12:31AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "India Segera 'Batasi' e-Commerce Asing, Perlukah RI Ikutan?"

Post a Comment

Powered by Blogger.