Search

Pengumuman, Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 untuk Golongan I

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan kenaikan tarif Tol Prof Dr Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta.

"Akibat inflasi tarif harus disesuaikan dua tahun sekali," kata Anggota BPJT Kosntjahjo Pamboedi di Gedung Jasa Marga, Senin (111/2/2019).

Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan penyesuaian tarif tol ini ada dasar hukumnya. Jasa Marga selaku operator Tol Sedyatmo memutuskan untuk menaikkan tarif tol untuk Golongan I dan II.

Pengumuman, Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 untuk Golongan I Foto: Konferensi pers PT Jasa Marga Tbk terkait penyesuaian tarif tol Soediyatmo (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)

"Sementara untuk golongan IV dan V turun," kata Subakti.

Berikut tarif barunya :

  • Golongan I : dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
  • Golongan II : dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000
  • Golongan III : tetap Rp 10.000
  • Golongan IV : dari Rp 12.500 jadi Rp 11.000
  • Golongan V : dari Rp 15.000 jadi Rp 11.000

(dru/dru)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DntMIA
February 11, 2019 at 08:35PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengumuman, Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 untuk Golongan I"

Post a Comment

Powered by Blogger.