"Akibat inflasi tarif harus disesuaikan dua tahun sekali," kata Anggota BPJT Kosntjahjo Pamboedi di Gedung Jasa Marga, Senin (111/2/2019).
Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan penyesuaian tarif tol ini ada dasar hukumnya. Jasa Marga selaku operator Tol Sedyatmo memutuskan untuk menaikkan tarif tol untuk Golongan I dan II.
Foto: Konferensi pers PT Jasa Marga Tbk terkait penyesuaian tarif tol Soediyatmo (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)
|
"Sementara untuk golongan IV dan V turun," kata Subakti.
Berikut tarif barunya :
- Golongan I : dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
- Golongan II : dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000
- Golongan III : tetap Rp 10.000
- Golongan IV : dari Rp 12.500 jadi Rp 11.000
- Golongan V : dari Rp 15.000 jadi Rp 11.000
(dru/dru)
http://bit.ly/2DntMIA
February 11, 2019 at 08:35PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengumuman, Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 untuk Golongan I"
Post a Comment