Search

Rincian Tarif Terbaru Tol Bandara, Mobil Pribadi Naik Gopek!

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan kenaikan tarif Tol Prof Dr Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno-Hatta.


"Akibat inflasi tarif harus disesuaikan dua tahun sekali," kata Anggota BPJT Kosntjahjo Pamboedi di Gedung Jasa Marga, Senin (111/2/2019).

Jasa Marga selaku operator Tol Sedyatmo memutuskan untuk menaikkan tarfi tol untuk Golongan I dan II. Sementara untuk golongan III tetap dan golongan IV dan V.


Berikut rincian tarif tol bandara terbaru :

  • Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil dan Bus): dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500
  • Golongan II (Truk dengan 2 gandar) : dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000
  • Golongan III (Truk dengan 3 gandar) : tetap Rp 10.000
  • Golongan IV (Truk dengan 4 gandar) : dari Rp 12.500 jadi Rp 11.000
  • Golongan V (Truk dengan 5 gandar) : dari Rp 15.000 jadi Rp 11.000

(dru/dru)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2MZmCi9
February 11, 2019 at 08:56PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rincian Tarif Terbaru Tol Bandara, Mobil Pribadi Naik Gopek!"

Post a Comment

Powered by Blogger.