Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik dilakukan dengan mensinergikan pemanfaatan customer due dilligence (CDD) pihak ketiga antara bank-bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Perusahaan Efek.
"Program penyederhanaan ini diharapkan bisa meningkatkan sisi permintaan di pasar modal dan menumbuhkan tingkat penggunaan ataupun inklusi di bidang pasar modal, namun tetap menjaga tingkat keamanan transaksi," kata Hoesen, di Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/03/2019).
Inisiatif penyederhanaan pembukaan Rekening Efek dan Rekening Dana Nasabah tersebut merupakan dukungan terhadap Perusahaan Efek untuk meningkatkan layanan transaksi kepada nasabah secara online. Sebelumnya, mekanisme pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah masih dilakukan manual dan memakan waktu lama. Adanya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019membuatpembukaanrekenin efek dan rekening dana nasabah lebih cepat dan menjangkau wilayah yang lebih luas.
![]() |
"Program penyederhanaan ini diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah investor domestik pasar modal dan dengan dukungan layanan transaksi secara mandiri berbasis online yang disediakan oleh Perusahaan Efek pada gilirannya akan mengarah pada terbentuknya pasar modal Indonesia yang likuid serta berdayatahan," kata Hoesen.
Hoesen menegaskan, penggunaan layanan berbasis elektronik tidak boleh mengurangi esensi keamanan dalam bertransaksi di Pasar Modal dan tetap mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan terhadap prinsip CDD secara elektronik sesuai ketentuan POJK mengenai penerapan Program APU dan PPT di sektor jasa keuangan dan pemanfaatan database kependudukan di Dukcapil akan memberikan dampak yang positif bagi penyedia jasa di sektor pasar modal dalam meningkatkan efisiensi layanan dan akurasi data nasabah yang dikelolanya. Ke depannya, proses prinsip mengenal nasabah yang dilakukan oleh penyedia jasa di sektor pasar modal diharapkan menjadi jalur utama penjagaan kualitas data nasabah.
Dalam lima tahun terakhir Jumlah single investor identification (SID) saham juga mengalami peningkatan 151% dari 364.465 menjadi 915.675 investor saham pada periode Desember 2014 - 22 Maret 2019, SID Reksa Dana meningkat 239% dari 320.063 menjadi 1.085.670 pada Desember 2014 - Februari 2019), dan SID SBN meningkat 102% dari 105.690 menjadi 214.301 (Desember 2016 - Februari 2019).
Total investor per 22 Maret 2019 mencapai 1,7 juta. Sementara, berdasarkan Indeks Literasi Keuangan Nasional tahun 2016, tingkat literasi dan inklusi khusus Pasar Modal masing-masing 4,4% dan 1,3%. (adv/adv)
https://ift.tt/2OuLyyU
March 29, 2019 at 07:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Luncurkan Simplifikasi Pembukaan Rekening Efek"
Post a Comment