Jakarta, CNBC Indonesia- Para pengacara Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou, mengajukan gugatan terhadap pemerintah Kanada, lembaga imigrasi dan kepolisian federal. Pengacara Huawei menggugat atas dugaan melanggar hak konstitusional Meng karena telah menahan, menggeledah, dan menginterogasi kliennya selama tiga jam.
Simak informasinya di Profit CNBC Indonesia (Senin, 04/03/2019) dalam video berikut
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2VFCTMD
March 04, 2019 at 08:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Meng Wanzhou Gugat Pemerintah Kanada"
Post a Comment