Search

Formula Baru, Bensin Shell dan Vivo Langsung Turun Harga!

Jakarta, CNBC Indonesia- Menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang formula harga jual eceran untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Bensin dan Minyak Solar, badan usaha BBM sudah ada yang mulai menurunkan harga jual untuk jenis BBM umum.

Badan usaha yang diketahui sudah mengubah harga jual eceran mereka yakni Shell dan Vivo. Berdasarkan surat yang dilayangkan kepada Kementerian ESDM dan diterima CNBC Indonesia, Shell akan mulai turunkan harga besok. 

Untuk Shell, mulai pada 9 Februari 2019 mendatang, harga jual eceran di wilayah Jabodetabek untuk Super (Ron 92) turun menjadi Rp 9.900 per liter dari yang sebelumnya Rp 10.450-10.550 per liter. Penurunan harga juga berlaku di wilayah Bandung, Sumatra Utara, dan Jawa Timur, harganya dipukul rata menjadi Rp 9.900 per liter.


Berikut adalah tabelnya;

Formula Baru, Bensin Shell dan Vivo Langsung Turun Harga! Foto: Istimewa ESDM kepada CNBC Indonesia

Sedangkan, untuk BBM jenis V-Power atau Ron 95, harga jualnya menjadi Rp 10.850 per liter, dari yang sebelumnya Rp 11.900-12.050 per liter. Adapun, untuk harga Diesel CN 51 dan CN 48, harganya masing-masing menjadi Rp 11.200 per liter dan Rp 11.550 per liter.

Sedangkan untuk jenis Regular (Ron 90), harganya kini menjadi Rp 9.300 per liter, dari yang sebelumnya Rp 9.950-10.000 per liter.

Untuk Vivo perubahan harga mulai hari ini, BBM jenis Mogas 90 (Ron 90) turun dari Rp 9.900 per liter, menjadi Rp 9.750 per liter, Mogas 92 (Ron 92) turun menjadi Rp 9.800 dari yang sebelumnya Rp 10.150, dan Mogas 95 (Ron 95) turun dari Rp 11.900 per liter menjadi Rp 10.850 per liter.

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan formula harga jual eceran untuk jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di titik serah.
 
Rumusan tersebut dituang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 19 K/10/MEM/2019 dan berlaku sejak 1 Februari 2019. Dalam kepmen tersebut, ditetapkan harga jual dengan batasan margin sebagai berikut:

a. paling rendah 5% dari harga dasar,
b. paling tinggi 10% dari harga dasar.

Dasar perhitungannya yakni:
 
Untuk jenis Bensin di bawah RON 95 dan jenis Solar CN 48 dengan rumus sebagai berikut:
 
1. Batas bawah:
Mean of Platts Singapore(MOPS)+ Rp952/liter+ Margin (5% dari harga dasar)
2. Batas atas:
MOPS + Rp2.542/liter+ Margin (10% dari harga dasar)
 
Adapun, untuk jenis Bensin RON 95, jenis Bensin RON 98, serta jenis Solar CN 51 dan ke atas ditetapkan dengan rumus sebagai berikut:
1. Batas bawah:
MOPS + Rp1.190/liter+ Margin (5% dari harga dasar)
2. Batas atas:
MOPS + Rp3.178/liter+ Margin (10% dari harga dasar)

Saksikan video tentang BBM satu harga di bawah ini:

(gus)

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2HZabnU
February 08, 2019 at 09:42PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Formula Baru, Bensin Shell dan Vivo Langsung Turun Harga!"

Post a Comment

Powered by Blogger.