Jakarta, CNBC Indonesia- Facebook dan Instagram menuntut empat perusahaan dan tiga orang yang berbasis di China ke pengadilan federal San Fransisco. Tuntutan dilakukan atas dugaaan penjualan akun
like dan
follower palsu melalui platformnya. Perusahaan asal China itu adalah Nine Xiu Feishu, Nine Xiufei dan Home Network yang berbasis di Longyan dan Shenzhen, China. Perusahaan tersebut merupakan produsen elektronik, perangkat keras, dan layanan
online.
Simak informasinya di Profit CNBC Indonesia (Senin, 04/03/2019) dalam video berikut.
Let's block ads! (Why?)
https://ift.tt/2Uj7j6X
March 04, 2019 at 09:26PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Facebook dan Instagram Tuntut Perusahaan Asal China"
Post a Comment