Search

Wamenkeu Bocorkan Strategi Pemerintah Tingkatkan Tax Ratio

Jakarta, CNBC Indonesia - Rasio pajak terhadap PDB [Produk Domestik Bruto] atau Tax Ratio pada tahun 2018 hanya 11,5%. Angka ini memang tergolong rendah di antara negara lain.

Sewaktu memberikan paparannya dalam seminar nasional, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio dengan mereformasi sektor perpajakan. Untuk mewujudkannya, menurut Mardiasmo terdapat empat strategi pemerintah.

"Pertama, pemerintah akan meningkatkan layanan bagi wajib pajak yang terstandarisasi di seluruh kantor pelayanan pajak. Kalau sama, tidak ada ketidakadilan, jadi dia bayarnya sukarela," ujarnya, Kamis (14/3/2019).


"Kedua peningkatan tenaga pemeriksa di DJP. Ketiga kegiatan tax awareness yang meluas dan menyasar wajib pajak masa depan, sehingga menggugah kesadaraan bela negara melalu membayar pajak. Terakhir, internalisasi nilai-nilai Kemenkeu untuk meningkatkan moral dan disiplin dengan kode etik yang memadai."

Selain empat strategi tadi, tax ratio erat kaitannya dengan kepatuhan membayar dan melaporkan pajak. Oleh karena itu, Mardiasmo ingin meminta bantuan pada dunia akademisi, untuk membuat kajian berdasarkan bukti dan fakta di lapangan, terkait hal-hal yang bisa meningkatkan kepatuhan membayar dan melaporkan pajak.

"Rekomendasi yang bersifat ilmiah dengan dasar teori yang kuat, merupakan masukan yang berharga bagi DJP untuk mengevaluasi dan memperbaharui sistem yang sudah ada, dan mengikuti pola pikir wajib pajak," pungkasnya.

Wamenkeu Bocorkan Strategi Pemerintah Tingkatkan Tax RatioFoto: Aristya Rahadian Krisabella
(dru)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Ckl0LY
March 15, 2019 at 12:28AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Wamenkeu Bocorkan Strategi Pemerintah Tingkatkan Tax Ratio"

Post a Comment

Powered by Blogger.