Search

Januari 2019, Fintech Lending Sudah Salurkan Pinjaman Rp 25 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan peer-to-peer (P2P) lending telah terbukti meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Berdasarkan data OJK, dalam dua tahun terakhir akumulasi penyaluran pinjaman fintech lending sudah naik masing-masing 802,22% dan 784,3% secara tahunan.


"Sampai Januari 2019, jumlah akumulasi penyaluran mencapai Rp 25,59 triliun, saat ini terdapat 99 fintech lending yang terdaftar," ujar Deputi Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan dalam diskusi 'Mendorong Sinergi Lembaga Keuangan Fintech' di Jakarta, Rabu (27/2/2019).


Dari sisi lender atau sudah ada 267.496 entitas yang memberikan pinjaman. Dari sisi borrower sudah ada 5,16 juta entitas yang meminjam. jumlah transaksi borrower sudah 17 juta lebih.

"ini menunjukkan adanya pemanfaatan berulang dari fintech lending oleh masyarakat. Jadi orang sudah manfaatkan fintech meminjam uang dan berhasil kembaliin dan pinjam lagi," tambah Munawar Kasan.

Munawar menambahkan OJK tidak memandang fintech lending sebagai kompetitor industri perbankan. Pasalnya keduanya memiliki segmen yang berbeda. fintech lending hadir bagi masyarakat tidak bankable dan berikan layanan cepat yang belum bisa dilayani perbankan.

Karena itu OJK sarankan fintech dan bank berkolaborasi. Salah satunya memenuhi aturan OJK soal minimum penyaluran kredit UMKM 20% dari total kredit.

"Bagi bank tertentu yg punya jaringan SDM yang cukup mungkin tidak sulit tapi bank yang tidak berdaya maka butuh partner yang tepat. Penyelenggara fintech lending harus mampu penuhi standar," jelas Munawar Kasan.

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Ubx49k
February 27, 2019 at 06:43PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Januari 2019, Fintech Lending Sudah Salurkan Pinjaman Rp 25 T"

Post a Comment

Powered by Blogger.